Balai Pustaka BP/1920 | Sejarah Sastra Indonesia

 

1. Balai Pustaka sebagai badan penerbit

            Nama Balai Pustaka menunjuk dua pengertian: (1) sebagai nama badan penerbit dan (2) sebagai nama suatu angkatan dalam sastra Indonesia. Kedua pengertian itu berhubungan erat. Balai Pustaka sebagai badan penerbit hingga kini masih ada, meskipun status dan fungsinya berbeda sama sekali dengan dahulu. Badan tersebut sekarang ada dalam lingkungan Depdiknas. Balai Pustaka adalah badan penerbit resmi yang diusahakan oleh pemerintah kolonial Belanda, maka segala usaha dan kegiatan badan itu tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik pemerintah penjajahan. Balai Pustaka sebagai badan penerbit itu pertama kali hendak mengadakan saingan atau hendak mencegah buku-buku yang telah  mulai banyak dikeluarkan orang. Terutama dari pihak Tionghoa yang berisi roman-roman barat yang bersifat rendah. Yang kedua (boleh jadi inilah yang utama) hendak memasukkan paham penjajahan ke dalam jiwa bangsa Indonesia. Harus diakui ada juga naskah-naskah lam dan karangan-karangan orang Indonesia dikeluarkan oleh Balai Pustaka akan tetapi di samping itu banyak diantara buku-buku yang diterbitkan, hanya melukiskan kegagahan Belanda serta kebaikan pemerintahannya. Buku-buku pahlawan Belanda banyak disalin ke dalam bahasa Indonesia.

2. Maksud Belanda membuka sekolah untuk Bumi Putera

            Pada tahun 1848 Pemerintah Belanda mulai mendirikan sekolah di Indonesia karena pemerintah membutuhkan pegawai negeri. Pegawai negeri bangsa Belanda tidak mencukupi sedangkan pegawai negeri bangsa Indonesia gajinya lebih murah.  Pada akhir abad ke-19 pemerintah Belanda banyak membuka sekolah untuk bumiputera dengan maksud: (1) mendidik pegawai-pegawai rendah yang dibutuhkan oleh masyarakat dan (2) agar politik pengajaran tetap dikuasai oleh pemerintah. Akan tetapi, ternyata sekolah-sekolah tersebut makin luas sehingga banyak bangsa kita yang pandai membaca dan menulis. Pemerintah khawatir terhadap kegemaran membaca di kalangan rakyat.

3. Tujuan pemerintah Belanda mendirikan Balai Pustaka

            Tujuan yang pertama sekali itu hendak mengadakan saingan atau hendak mencegah buku-buku yang telah banyak dikeluarkan orang. Terutama dari pihak Tionghoa yang berisi roman-roman barat yang bersifat rendah. Yang kedua (boleh jadi inilah yang utama) hendak memasukkan paham penjajahan ke dalam jiwa bangsa Indonesia. Harus diakui ada juga naskah-naskah lam dan karangan-karangan orang Indonesia dikeluarkan oleh Balai Pustaka akan tetapi di samping itu banyak diantara buku-buku yang diterbitkan, hanya melukiskan kegagahan Belanda serta kebaikan pemerintahannya. Buku-buku pahlawan Belanda banyak disalin ke dalam bahasa Indonesia.

Adapun tujuan pemerintah Belanda mendirikan Balai Pustaka itu antara lain sebagai berikut.
1. Agar kehausan membaca di kalangan rakyat bisa dicukupi dengan buku-buku yang diterbitkan sendiri sehingga tidak akan membahayakan ketertiban dan keamanan negeri. Pemerintah khawatir apabila rakyat memperoleh dan membaca buku-buku dari luar, hal itu pasti akan membahayakan kedudukannya. Oleh karena itu, pemerintah membuat peraturan yang keras terhadap impor buku.
2. Dengan menerbitkan sendiri buku-buku bacaan itu, pemerintah bermaksud secara langsung memasukkan unsur-unsur penjajahan melalui bacaan. Hal ini tampak pada banyaknya cerita kepahlawanan yang disaring ke dalam bahasa Indonesia dan juga adanya karangan-karangan, yang baik cerita maupun gambarnya dapat memberikan kesan buruk terhadap bangsa Indonesia, dan sebaliknya memberikan kesan baik terhadap usaha-usaha pemerintah Belanda di Indonesia.
3. Seakan-akan sebagai balas jasa atau sekedar untuk memberi hati kepada rakyat dalam hubungannya dengan politik etis pemerintah pada masa itu.

4. Usaha dan kegiatan Balai Pustaka

Secara ringkas, usaha dan kegiatan Balai Pustaka itu ialah:
1. Mengusahakan penerbitan naskah-naskah cerita rakyat dari berbagai daerah di Indonesia, misalnya Dongeng Banyuwangi, Si Kelantan, dan juga cerita-cerita wayang yang amat digemari oleh rakyat;
2. Menerjemahkan dan menyadur cerita-cerita asing ke dalam bahasa Indonesia, misalnya Abu Nawas, Si Bakhil, Sebatang Kara, Tom Sawyer, dan sebagainya;
3. Mengadakan penerbitan karangan-karangan asli yang ditulis oleh bangsa Indonesia sendiri, dan yang sebagian besar berbentuk novel, misalnya Azab dan Sengsara, Sitti Nurbaya, Salah Asuhan, dan sebagainya;
4. Menerbitkan majalah dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia: Panji Pustaka (bahasa Melayu/Indonesia), Seri Pustaka (bahasa Melayu/Indonesia), Kejawen (bahasa Jawa), dan Parahyangan (bahasa Sunda).
5. Mengadakan penyebaran buku-buku secara luas sampai ke pelosok-pelosok, membangun perpustakaan di sekolah-sekolah, dan mengadakan penjualan buku-buku tersebut dengan harga murah.

5. Pengaruh Balai Pustaka terhadap perkembangan Sastra Indonesia

A. Teeuw dalam bukunya Pokok dan Tokoh dalam Kesusastraan Indonesia Baru menyinggung jauga masalah ini. manfaat dan peranan Balai Pustaka itu misalnya:
1. memberikan kesempatan yang luas kepada pengarang bangsa Indonesia untuk menghasilkan karangan dan dengan sendirinya juga memberikan kesempatan kepada rakyat untuk membaca karangan bangsa sendiri. Adanya tempat untuk menerbitkan karangan-karangan inilah yang dipandang merupakan salah satu dorongan bagi pertumbuhan sastra Indonesia.
2. Secara tidak langsung Balai Pustaka memberikan kesempatan juga kepada Indonesia untuk memperoleh pengetahuan dan kemajuan, terutama dalam bidang karang mengarang. Kemajuan dapat diperoleh melalui membaca karangan orang lain atau karena adanya kesempatan bekerja di lingkungan Balai Pustaka, baik sebagai korektor, redaktur, maupun sebagai pimpinan redaktur.
3. Penyebaran secara luas cerita-cerita rakyat, cerita-cerita terjemahan atau saduran dari sastra asing banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan sastra suatu bangsa. Cerita tersebut dapat memperkaya pengalaman jiwa dan merangsang tumbuhnya inspirasi dalam penciptaan, dan keduanya penting bagi perkembangan sastra.
Akan tetapi kita menyadari bahwa Balai Pustaka adalah badan penerbit resmi yang diusahakan oleh pemerintah kolonial. Segala usaha dan kegiatan badan itu tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik pemerintah penjajah. Oleh karena itu, tidak setiap naskah karangan dapat diterima dan diterbitkan, walaupun dari segi sastranya naskah itu bernilai. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh suatu naskah untuk dapat diterbitkan.

6. Persyaratan Nota Rinkes angkatan Balai Pustaka

            Persyaratan itu tercantum dalam suatu “Nota over de Volkslectuur” yang dikeluarkan pada tahun 1911 dan ditandatangani oleh D.A. Rinkes sebagai sekretaris Komisi untuk Bacaan Rakyat dan Sekolah-Sekolah Bumiputera. Isi nota Rinkes tersebut antara lain memuat syarat-sayarat penerbitan Balai Pustaka, yaitu:
1. Karangan-karangan yang diterbitkan hendaklah yang dapat menambah kecerdasan dan memberikan pendidikan budi pekerti;
2. Isi karangan tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan negeri, artinya tidak bertentangan dengan garis politik pemerintah;
3. Harus netral agama

7. Akibat adanya Nota Rinkes

            Adapun akibat-akibat tersebut misalnya:
1. Novel Salah Asuhan karangan Abdul Muis yang diterbitkan Balai Pustaka tahun 1928 sebenarnya tidak seluruhnya sesuai dengan naskah asli. Novel tersebut mengalami perubahan dan pembersihan, baik bahasa maupun isinya sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan dan ketentuan yang ada.
2. Novel Belenggu karangan Armijn Pane pernah ditolak oleh Balai Pustaka karena isinya tidak bersifat membangun dan tidak membentuk budi pekerti sesuai dengan persyaratan Nota Rinkes. Kemudian novel tersebut di muat oleh Pujangga Baru dalam lustrumnya yang pertama tahun 1938, dan baru pada cetak ulang berikutnya diterbitkan oleh Balai Pustaka.
Di samping itu, ada keluhan para pengarang, termasuk Sanusi Pane yang merasakan bahwa persyaratan yang dikehendaki Balai Pustaka merupakan hambatan bagi kemurnian ilham dan penciptaan sewajarnya.
Walaupun demikian, akhirnya haruslah kita akui bahwa hal-hal tersebut tidak seberapa artinya jika dibandingkan dengan usaha dan hasil-hasil yang telah dicapai bagi perkembangan sastra Indonesia.

8. Karakterisasi angkatan Balai Pustaka

Perkembangan sastra tidak terlepas dari perkembangan masyarakat. Segala sesuatu yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sebagian besar tercermin dalam hasil-hasil sastra zamannya. Sastra Balai Pustaka tumbuh dan berkembang sekitar tahun 20-an. Sikap hidup dan cita-cita masyarakat, adat istiadat dan tumbuhnya pergolakan tentang pandangan hidup menjadi pokok-pokok persoalan penciptaan sastra pada masa itu. Karakterisasi sastra suatu priode pada umumnya dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu:

 


1. Situasi dan kondisi masyarakat;
2. Cita-cita dan sikap hidup para pengarang;
3. Sikap dan persyaratan yang ditentukan oleh penguasa atau pemerintah.


Berdasarkan uraian di atas, karekterisasi atau sifat-sifat khas sastra Balai Pustaka dapat dituturkan secara rinci sebagai berikut di bawah ini.
1. Sebagian besar sastra Balai Pustaka mengambil tema pokok masalah kawin paksa. Masyarakat beranggapan – terutama kaum tua – bahwa perkawinan adalah urusan orang tua. Pihak orang tua mempunyai kekuasaan mutlak dalam menentukan jodoh terhadap anaknya, dan hal ini dipandang sebagai adat yang takkan lapuk oelh hujan. Adapun motif kawin paksa itu bermacam-macam:
a. Karena pandangan adat bahwa perkawinan cross cousin (antara saudara sepupu) sebagai perkawinan yang ideal. Kecenderungan ini misalnya terdapat pada novel Salah Asuhan.
b. Karena masalah harta kekayaan, mislanya sebagai penebus hutang (Sitti Nurbaya) atau untuk mendapatkan menantu yang kaya (Azab dan Sengsara).
c. Karena masalah kedudukan dan keturunan. Banyak orang tua yang mencita-citakan anak gadisnya agar memperoleh jodoh keturunan bangsawan atau keturunan sayid; sebab keduanya dipandang memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat (Si Cebol Rindukan Rembulan).


2. Latar belakang sosial sastra Balai Pustaka pada umumnya pertentangan paham antara kaum tua dengan kaum muda. Kaum tua yang hendak mempertahankan adat versus kaum muda yang hendak menyesuaikan adat dengan kemajuan zaman. Pertentangan itu bukan hanya dalam hal memilih jodoh, melainkan juga dalam masalah perkawinan pada umumnya, masalah pendidikan, dan lain-lain. Sikap penulis dalam hal ini bermacam-macam:
a. Ada kecenderungan simpati kepada yang lama. Yang baru tidak semuanya baik (Salah Asuhan, Si Cebol Rindukan Rembulan).
b. Ada kecenderungan simpati kepada yang baru. Kaum muda memperoleh kemenangan (Pertemuan Jodoh, Asmara Jaya, Darah Muda).
c. Besikap tengah (Sitti Nurbaya).


3. Unsur nasionalitas pada sastra Balai Pustaka belum jelas benar, meskipun tidak berarti bahwa unsur itu tidak ada sama sekali. Hal ini sudah ditegaskan pada bagian sebelumnya mengingat kedudukan Balai Pustaka sebagai badan penerbit resmi pemerintah. Pelaku-pelaku novel Balai Pustaka umumnya masih mencerminkan kehidupan tokoh yang berasal dari daerah-daerah.


4. Peristiwa-peristiwa yang diceritakan sesuai dengan realitas kehidupan dalam masyarakat, tidak lagi berhubungan dengan kehidupan raja-raja, dewa, atau kejadian yang tidak masuk akal seperti halnya dengan cerita-cerita lama. Karena ceritanya sebagian besar berhubungan dengan lapisan masyarakat kaum tengahan maka sastra Balai Pustaka sering disebut juga sebagai Sastra Borjuis.


5. Analisis psikologi pelaku-pelakunya belum dilukiskan secara mendalam. Yang mengarah pada usaha ini adalah novel Katak Hendak Menjadi Lembu karang Nur Sutan Iskandar.
6. Sastra Balai Pustaka merupakan sastra bertendens dan bersifat didaktis. Hal ini sudah sewajarnya karena persyaratan yang sudah ditentukan oleh pimpinan Balai Pustaka. Ada bertendens yang bersifat politis, antara lain berusaha menanamkan jiwa pegawai yang taat dan patuh kepada pemerintah, misalnya secara tersirat tampak pada novel Sitti Nurbaya, dan ada pula tendens didaktis, yaitu usaha membentuk budi pekerti pada pembacanya. Tendens didaktis ini menonjol sekali pada hasil sastra Balai Pustaka sehingga ditinjau secara literer menimbulkan kelemahan-kelemahan karya sastra itu, misalnya:
a. Pengarang sering keluar dari jalan cerita untuk memberikan nasihat kepada pembaca;
b. Jalan cerita sering menjadi tidak wajar dan tidak logis, misalnya seorang yang sudah menghadapi sakratul maut masih sanggup berwasiat dengan lancar dan panjang lebar;
c. Watak para pelaku pada umumnya hanya terbagi menjadi dua, yaitu hitam putih atau baik buruk, tanpa mengenal variasi.
d. Lukisan kehidupan pelaku sering kurang wajar sebagai tokoh yang berpribadi, hanya sekedar mengabdi pada tendens yang sudah di tentukan.


7. Bahasa sastra Balai Pustaka adalah bahasa Indonesia pada masa permulaan perkembangan yang pada masa itu disebut bahasa Melayu Umum. Karena anggota, pimpinan dan para pengarang sebagian besar berasal dari Sumatera Barat maka pengaruh pada bahasa sastra Balai Pustaka terutama dari bahasa Minangkabau. Dari bahasa-bahasa daerah lain dan juga dari bahasa asing belum terasa sekali pengaruhnya.


8. Genre (jenis) sastra hasil Balai Pustaka terutama berbentuk novel, sedangkan puisinya masih berupa pantun dan syair. Hal ini disebabkan novel mungkin dipandang bentuk yang paling tepat untuk menjalin unsur-unsur didaktis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGKATAN PUJANGGA BARU | SEJARAH SASTRA INDONESIA #1

Soal dan Jawaban Materi : PENGUMPULAN DATA, ANALISIS, DAN PROPOSAL PENELITIAN | Metode Penelitian