Balai Pustaka BP/1920 | Sejarah Sastra Indonesia
1. Balai
Pustaka sebagai badan penerbit
Nama
Balai Pustaka menunjuk dua pengertian: (1) sebagai nama badan penerbit dan (2)
sebagai nama suatu angkatan dalam sastra Indonesia. Kedua pengertian itu
berhubungan erat. Balai Pustaka sebagai badan penerbit hingga kini masih ada,
meskipun status dan fungsinya berbeda sama sekali dengan dahulu. Badan tersebut
sekarang ada dalam lingkungan Depdiknas. Balai Pustaka adalah badan penerbit
resmi yang diusahakan oleh pemerintah kolonial Belanda, maka segala usaha dan
kegiatan badan itu tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik pemerintah
penjajahan. Balai Pustaka sebagai badan penerbit itu pertama kali hendak
mengadakan saingan atau hendak mencegah buku-buku yang telah mulai banyak dikeluarkan orang. Terutama dari
pihak Tionghoa yang berisi roman-roman barat yang bersifat rendah. Yang kedua
(boleh jadi inilah yang utama) hendak memasukkan paham penjajahan ke dalam jiwa
bangsa Indonesia. Harus diakui ada juga naskah-naskah lam dan karangan-karangan
orang Indonesia dikeluarkan oleh Balai Pustaka akan tetapi di samping itu
banyak diantara buku-buku yang diterbitkan, hanya melukiskan kegagahan Belanda
serta kebaikan pemerintahannya. Buku-buku pahlawan Belanda banyak disalin ke
dalam bahasa Indonesia.
2. Maksud
Belanda membuka sekolah untuk Bumi Putera
Pada
tahun 1848 Pemerintah Belanda mulai mendirikan sekolah di Indonesia karena
pemerintah membutuhkan pegawai negeri. Pegawai negeri bangsa Belanda tidak
mencukupi sedangkan pegawai negeri bangsa Indonesia gajinya lebih murah. Pada
akhir abad ke-19 pemerintah Belanda banyak membuka sekolah untuk bumiputera
dengan maksud: (1) mendidik pegawai-pegawai rendah yang dibutuhkan oleh
masyarakat dan (2) agar politik pengajaran tetap dikuasai oleh pemerintah. Akan
tetapi, ternyata sekolah-sekolah tersebut makin luas sehingga banyak bangsa
kita yang pandai membaca dan menulis. Pemerintah khawatir terhadap kegemaran
membaca di kalangan rakyat.
3. Tujuan
pemerintah Belanda mendirikan Balai Pustaka
Tujuan
yang pertama sekali itu hendak mengadakan saingan atau hendak mencegah
buku-buku yang telah banyak dikeluarkan orang. Terutama dari pihak Tionghoa yang
berisi roman-roman barat yang bersifat rendah. Yang kedua (boleh jadi inilah
yang utama) hendak memasukkan paham penjajahan ke dalam jiwa bangsa Indonesia.
Harus diakui ada juga naskah-naskah lam dan karangan-karangan orang Indonesia
dikeluarkan oleh Balai Pustaka akan tetapi di samping itu banyak diantara
buku-buku yang diterbitkan, hanya melukiskan kegagahan Belanda serta kebaikan
pemerintahannya. Buku-buku pahlawan Belanda banyak disalin ke dalam bahasa
Indonesia.
Adapun tujuan pemerintah Belanda mendirikan
Balai Pustaka itu antara lain sebagai berikut.
1. Agar kehausan membaca di kalangan rakyat bisa dicukupi dengan buku-buku yang
diterbitkan sendiri sehingga tidak akan membahayakan ketertiban dan keamanan
negeri. Pemerintah khawatir apabila rakyat memperoleh dan membaca buku-buku
dari luar, hal itu pasti akan membahayakan kedudukannya. Oleh karena itu,
pemerintah membuat peraturan yang keras terhadap impor buku.
2. Dengan menerbitkan sendiri buku-buku bacaan itu, pemerintah bermaksud secara
langsung memasukkan unsur-unsur penjajahan melalui bacaan. Hal ini tampak pada
banyaknya cerita kepahlawanan yang disaring ke dalam bahasa Indonesia dan juga
adanya karangan-karangan, yang baik cerita maupun gambarnya dapat memberikan
kesan buruk terhadap bangsa Indonesia, dan sebaliknya memberikan kesan baik
terhadap usaha-usaha pemerintah Belanda di Indonesia.
3. Seakan-akan sebagai balas jasa atau sekedar untuk memberi hati kepada rakyat
dalam hubungannya dengan politik etis pemerintah pada masa itu.
4. Usaha dan
kegiatan Balai Pustaka
Secara ringkas, usaha dan kegiatan Balai Pustaka itu ialah:
1. Mengusahakan penerbitan naskah-naskah cerita rakyat dari berbagai daerah di
Indonesia, misalnya Dongeng Banyuwangi, Si Kelantan, dan juga cerita-cerita
wayang yang amat digemari oleh rakyat;
2. Menerjemahkan dan menyadur cerita-cerita asing ke dalam bahasa Indonesia,
misalnya Abu Nawas, Si Bakhil, Sebatang Kara, Tom Sawyer, dan sebagainya;
3. Mengadakan penerbitan karangan-karangan asli yang ditulis oleh bangsa
Indonesia sendiri, dan yang sebagian besar berbentuk novel, misalnya Azab dan
Sengsara, Sitti Nurbaya, Salah Asuhan, dan sebagainya;
4. Menerbitkan majalah dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia: Panji Pustaka
(bahasa Melayu/Indonesia), Seri Pustaka (bahasa Melayu/Indonesia), Kejawen
(bahasa Jawa), dan Parahyangan (bahasa Sunda).
5. Mengadakan penyebaran buku-buku secara luas sampai ke pelosok-pelosok,
membangun perpustakaan di sekolah-sekolah, dan mengadakan penjualan buku-buku
tersebut dengan harga murah.
5. Pengaruh
Balai Pustaka terhadap perkembangan Sastra Indonesia
A. Teeuw dalam bukunya Pokok dan Tokoh dalam Kesusastraan Indonesia
Baru menyinggung jauga masalah ini. manfaat dan peranan Balai Pustaka itu
misalnya:
1. memberikan kesempatan yang luas kepada pengarang bangsa Indonesia untuk
menghasilkan karangan dan dengan sendirinya juga memberikan kesempatan kepada
rakyat untuk membaca karangan bangsa sendiri. Adanya tempat untuk menerbitkan
karangan-karangan inilah yang dipandang merupakan salah satu dorongan bagi
pertumbuhan sastra Indonesia.
2. Secara tidak langsung Balai Pustaka memberikan kesempatan juga kepada
Indonesia untuk memperoleh pengetahuan dan kemajuan, terutama dalam bidang
karang mengarang. Kemajuan dapat diperoleh melalui membaca karangan orang lain
atau karena adanya kesempatan bekerja di lingkungan Balai Pustaka, baik sebagai
korektor, redaktur, maupun sebagai pimpinan redaktur.
3. Penyebaran secara luas cerita-cerita rakyat, cerita-cerita terjemahan atau
saduran dari sastra asing banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan sastra suatu
bangsa. Cerita tersebut dapat memperkaya pengalaman jiwa dan merangsang
tumbuhnya inspirasi dalam penciptaan, dan keduanya penting bagi perkembangan
sastra.
Akan tetapi kita menyadari bahwa Balai Pustaka adalah badan penerbit resmi yang
diusahakan oleh pemerintah kolonial. Segala usaha dan kegiatan badan itu tidak
dapat dilepaskan dari kepentingan politik pemerintah penjajah. Oleh karena itu,
tidak setiap naskah karangan dapat diterima dan diterbitkan, walaupun dari segi
sastranya naskah itu bernilai. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi
oleh suatu naskah untuk dapat diterbitkan.
6. Persyaratan
Nota Rinkes angkatan Balai Pustaka
Persyaratan
itu tercantum dalam suatu “Nota over de Volkslectuur” yang dikeluarkan pada
tahun 1911 dan ditandatangani oleh D.A. Rinkes sebagai sekretaris Komisi untuk
Bacaan Rakyat dan Sekolah-Sekolah Bumiputera. Isi nota Rinkes tersebut antara
lain memuat syarat-sayarat penerbitan Balai Pustaka, yaitu:
1. Karangan-karangan yang diterbitkan hendaklah yang dapat menambah kecerdasan
dan memberikan pendidikan budi pekerti;
2. Isi karangan tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan negeri, artinya
tidak bertentangan dengan garis politik pemerintah;
3. Harus netral agama
7. Akibat
adanya Nota Rinkes
Adapun akibat-akibat tersebut misalnya:
1. Novel Salah Asuhan karangan Abdul Muis yang diterbitkan Balai Pustaka tahun
1928 sebenarnya tidak seluruhnya sesuai dengan naskah asli. Novel tersebut
mengalami perubahan dan pembersihan, baik bahasa maupun isinya sesuai dengan
kebijaksanaan pimpinan dan ketentuan yang ada.
2. Novel Belenggu karangan Armijn Pane pernah ditolak oleh Balai Pustaka karena
isinya tidak bersifat membangun dan tidak membentuk budi pekerti sesuai dengan
persyaratan Nota Rinkes. Kemudian novel tersebut di muat oleh Pujangga Baru
dalam lustrumnya yang pertama tahun 1938, dan baru pada cetak ulang berikutnya
diterbitkan oleh Balai Pustaka.
Di samping itu, ada keluhan para pengarang, termasuk Sanusi Pane yang merasakan
bahwa persyaratan yang dikehendaki Balai Pustaka merupakan hambatan bagi
kemurnian ilham dan penciptaan sewajarnya.
Walaupun demikian, akhirnya haruslah kita akui bahwa hal-hal tersebut tidak
seberapa artinya jika dibandingkan dengan usaha dan hasil-hasil yang telah
dicapai bagi perkembangan sastra Indonesia.
8.
Karakterisasi angkatan Balai Pustaka
Perkembangan sastra tidak terlepas
dari perkembangan masyarakat. Segala sesuatu yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat sebagian besar tercermin dalam hasil-hasil sastra zamannya. Sastra
Balai Pustaka tumbuh dan berkembang sekitar tahun 20-an. Sikap hidup dan
cita-cita masyarakat, adat istiadat dan tumbuhnya pergolakan tentang pandangan
hidup menjadi pokok-pokok persoalan penciptaan sastra pada masa itu.
Karakterisasi sastra suatu priode pada umumnya dipengaruhi oleh tiga hal,
yaitu:
1. Situasi dan kondisi masyarakat;
2. Cita-cita dan sikap hidup para pengarang;
3. Sikap dan persyaratan yang ditentukan oleh penguasa atau pemerintah.
Berdasarkan uraian di atas, karekterisasi atau sifat-sifat khas sastra Balai
Pustaka dapat dituturkan secara rinci sebagai berikut di bawah ini.
1. Sebagian besar sastra Balai Pustaka mengambil tema pokok masalah kawin
paksa. Masyarakat beranggapan – terutama kaum tua – bahwa perkawinan adalah
urusan orang tua. Pihak orang tua mempunyai kekuasaan mutlak dalam menentukan
jodoh terhadap anaknya, dan hal ini dipandang sebagai adat yang takkan lapuk
oelh hujan. Adapun motif kawin paksa itu bermacam-macam:
a. Karena pandangan adat bahwa perkawinan cross cousin (antara saudara sepupu)
sebagai perkawinan yang ideal. Kecenderungan ini misalnya terdapat pada novel
Salah Asuhan.
b. Karena masalah harta kekayaan, mislanya sebagai penebus hutang (Sitti
Nurbaya) atau untuk mendapatkan menantu yang kaya (Azab dan Sengsara).
c. Karena masalah kedudukan dan keturunan. Banyak orang tua yang
mencita-citakan anak gadisnya agar memperoleh jodoh keturunan bangsawan atau
keturunan sayid; sebab keduanya dipandang memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat
(Si Cebol Rindukan Rembulan).
2. Latar belakang sosial sastra Balai Pustaka pada umumnya pertentangan paham
antara kaum tua dengan kaum muda. Kaum tua yang hendak mempertahankan adat
versus kaum muda yang hendak menyesuaikan adat dengan kemajuan zaman.
Pertentangan itu bukan hanya dalam hal memilih jodoh, melainkan juga dalam
masalah perkawinan pada umumnya, masalah pendidikan, dan lain-lain. Sikap
penulis dalam hal ini bermacam-macam:
a. Ada kecenderungan simpati kepada yang lama. Yang baru tidak semuanya baik
(Salah Asuhan, Si Cebol Rindukan Rembulan).
b. Ada kecenderungan simpati kepada yang baru. Kaum muda memperoleh kemenangan
(Pertemuan Jodoh, Asmara Jaya, Darah Muda).
c. Besikap tengah (Sitti Nurbaya).
3. Unsur nasionalitas pada sastra Balai Pustaka belum jelas benar, meskipun
tidak berarti bahwa unsur itu tidak ada sama sekali. Hal ini sudah ditegaskan
pada bagian sebelumnya mengingat kedudukan Balai Pustaka sebagai badan penerbit
resmi pemerintah. Pelaku-pelaku novel Balai Pustaka umumnya masih mencerminkan
kehidupan tokoh yang berasal dari daerah-daerah.
4. Peristiwa-peristiwa yang diceritakan sesuai dengan realitas kehidupan dalam
masyarakat, tidak lagi berhubungan dengan kehidupan raja-raja, dewa, atau
kejadian yang tidak masuk akal seperti halnya dengan cerita-cerita lama. Karena
ceritanya sebagian besar berhubungan dengan lapisan masyarakat kaum tengahan
maka sastra Balai Pustaka sering disebut juga sebagai Sastra Borjuis.
5. Analisis psikologi pelaku-pelakunya belum dilukiskan secara mendalam. Yang
mengarah pada usaha ini adalah novel Katak Hendak Menjadi Lembu karang Nur
Sutan Iskandar.
6. Sastra Balai Pustaka merupakan sastra bertendens dan bersifat didaktis. Hal
ini sudah sewajarnya karena persyaratan yang sudah ditentukan oleh pimpinan
Balai Pustaka. Ada bertendens yang bersifat politis, antara lain berusaha
menanamkan jiwa pegawai yang taat dan patuh kepada pemerintah, misalnya secara
tersirat tampak pada novel Sitti Nurbaya, dan ada pula tendens didaktis, yaitu
usaha membentuk budi pekerti pada pembacanya. Tendens didaktis ini menonjol
sekali pada hasil sastra Balai Pustaka sehingga ditinjau secara literer
menimbulkan kelemahan-kelemahan karya sastra itu, misalnya:
a. Pengarang sering keluar dari jalan cerita untuk memberikan nasihat kepada
pembaca;
b. Jalan cerita sering menjadi tidak wajar dan tidak logis, misalnya seorang
yang sudah menghadapi sakratul maut masih sanggup berwasiat dengan lancar dan
panjang lebar;
c. Watak para pelaku pada umumnya hanya terbagi menjadi dua, yaitu hitam putih
atau baik buruk, tanpa mengenal variasi.
d. Lukisan kehidupan pelaku sering kurang wajar sebagai tokoh yang berpribadi,
hanya sekedar mengabdi pada tendens yang sudah di tentukan.
7. Bahasa sastra Balai Pustaka adalah bahasa Indonesia pada masa permulaan
perkembangan yang pada masa itu disebut bahasa Melayu Umum. Karena anggota,
pimpinan dan para pengarang sebagian besar berasal dari Sumatera Barat maka
pengaruh pada bahasa sastra Balai Pustaka terutama dari bahasa Minangkabau.
Dari bahasa-bahasa daerah lain dan juga dari bahasa asing belum terasa sekali
pengaruhnya.
8. Genre (jenis) sastra hasil Balai Pustaka terutama berbentuk novel, sedangkan
puisinya masih berupa pantun dan syair. Hal ini disebabkan novel mungkin
dipandang bentuk yang paling tepat untuk menjalin unsur-unsur didaktis.
Komentar
Posting Komentar